Foto: Massa aksi saat menggelar demontrasi di Mahkamah Agung, Jakarta. MM 070825 - Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis, untuk menuntut pembebasan Ngarijan Salim, seorang lansia berusia 82 tahun yang tengah terjerat kasus hukum. Desakan Bebaskan Ngarijan Salim karena Vonis Bebas dan Alasan Kemanusiaan Aksi tersebut bertujuan mendesak MA agar membebaskan Ngarijan Salim, yang sebelumnya telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara dugaan penggelapan pajak. Kasus tersebut berkaitan dengan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Al Ichwan Garment Factory yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Massa aksi menyatakan bahwa Ngarijan tidak bersalah dan menilai proses hukum terhadapnya tidak lagi relevan, mengingat adanya putusan bebas dan faktor usia lanjut. "Pak Ngarijan telah divonis bebas, dan saat ini sudah sangat renta dan sakit-sakitan. Tidak pantas ji...