Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November 16, 2025

PKP Menyerukan Copot Kepala Panti sosial Bina Laras Harapan 1

MediaMuda ( 201125 )  Jakarta - Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan berat dan dugaan pembunuhan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di lingkungan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat yang di lakukan oleh oknum petugas panti dengan korban 4 org yakni Yoel, Yadi, Rojak dan Jodi , meskipun keadaanya telah membaik dan kasus ini sempat memicu keprihatinan masyarakat. Namun realitanya hingga sekarang masalah tersebut tidak mendapatkan respon dari pihak terkait baik dari inspektorat, kepolisian, maupun dari Gubernur DKI Jakarta, demikian disampaikan oleh Abdurouf Haulani  Ketua Umum PKP kepada wartawan, Kamis, 20 November 2025 di Jakarta. ” Terkait kasus tersebut, kami sangat berharap kepala panti harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut, kalau perlu di copot dari jabatannya dan pelakunya harus di pecat dan dihukum sesuai dgn ketentuan yang berlaku ” ucap Ketum PKP Menurut Rauf, meskipun kejadiannya sudah beberapa waktu y...

Empat ODGJ Alami Kerusakan Permanen pada Alat Kelamin

MediaMuda (181125)- JAKARTA Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan berat terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di lingkungan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat , memicu keprihatinan publik. Empat pasien dilaporkan mengalami kerusakan permanen pada alat kelamin , diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum petugas panti. Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Rudi Darmawanto melalui sebuah video yang diunggah di TikTok . Ia meminta Gubernur DKI Jakarta, Dinas Sosial , hingga anggota DPRD DKI untuk segera turun tangan menangani kasus tersebut secara serius. Empat ODGJ Dilaporkan Jadi Korban Kekerasan. Dalam video tersebut, Rudi yang juga Ketua Poros Rawanangun mengungkap bahwa dari sekitar 800 pasien yang dirawat di panti, empat orang menjadi korban. Keempat korban disebutkan bernama Muhammad Rojak , Yadi ,  Joel , dan Jodi . Pelaku dugaan penganiayaan adalah seorang PJLP ( Penyedia Jasa Lainnya Peror...