Jakarta-MediaMuda.
Seorang pria berinisial AD (38) di duga telah menganiaya seorang wanita paruh baya bernama Ibu Siti (53), Senin (22/sep/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadiannya bertepat di Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara Kelurahan Kampung RW07 tepatnya lagi Jalan Tanah Rendah gang 8.
Korban (Ibu Siti) telah di bawa oleh Keluarga Korban, Ketua RT, LMK dan RW untuk melapor dan melakukan visum di RS Polri Kramatjati. Karena dilihat korban luka parah.
Penyebabnya belum terungkap jelas masih penyelidikan polisi, banyak warga menduga bahwa si pelaku minta uang ke korban.
"Kejadian ini sudah ke 3 kalinya. Dan pernah di damaikan dengan kekeluargaan oleh pihak RW , Babinsa /pihak Kelurahan, pada tahun 2024 bulan Maret. Sekarang terulang lagi" ujar korban & pihak keluarga.
"Pernah pelaku ingin menyiram yg dinamakan AIR KERAS, untungnya AIR KERAS yang di plastik keburu pecah jadi kena bagian paha pelaku". Tambah korban.
Korban dan keluarga korban saat ini hanya menunggu proses yang berwajib (Polsek Jatinegara) yang telah di laporkan dan di buatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) serta Hasil Visum dari RS Polri Kramatjati.
"Pas kejadian penganiayaan tadi siang anak saya (umur 1,5 tahun) sedang di gendong oleh korban dan sempat anak saya trauma, nangis histeris.
Saya berharap Pihak Kepolisian (Polsek) Kapolsek Jatinegara serta jajarannya harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku." Komen Pak Lany (Ketua KNPI Jakarta Timur periode 2013 - 2019) di temui di rumahnya.
Karena ini terjadi berulang kali dengan pelaku yang sama , adanya desakan dari masyarakat meminta agar pelaku dihukum seberat beratnya (dimasukkan penjara) karena mengganggu keamanan warga yg selalu berbuat ricuh dan keluarga korban(SIti Sapariah) pun meminta Pelaku mendapatkan hukum yang setimpal atas perbuatannya agar menjadi efek jera bagi dirinya. (BE)
Komentar