Yaitu shalat sunnah dua rakaat
yang bisa dikerjakan setiap selesai wudhu, niatnya :Ushalli sunnatal wudlu-I
rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ artinya : ‘aku niat shalat sunnah wudhu dua rakaat
karena Allah’
Shalat Tahiyatul Masjid,
yaitu shalat sunnah dua rakaat yang
dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid.
Rasulullah bersabda
‘Apabila seseorang
diantara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum shalat dua
rakaat lebih dahulu’ (H.R. Bukhari dan Muslim). Niatnya :
‘Ushalli
sunnatal Tahiyatul Masjidi rak’ataini
lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat
karena Allah’
Shalat Dhuha.
Adalah shalat sunnah yang dikerjakan
ketika matahari baru naik. Jumlah rakaatnya minimal 2 maksimal 12. Dari Anas
berkata Rasulullah ‘Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan
untuknya istana disurga’ (H.R. Tarmiji dan Abu Majah). Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
Dhuha rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah dhuha dua
rakaat karena Allah’
Shalat Rawatib.
Adalah shalat sunnah yang dikerjakan
mengiringi shalat fardhu. Niatnya :
a. Qabliyah, adalah shalat sunnah rawatib yang
dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2
rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2
rakaat sebelum shalat Isya’. Niatnya:
‘Ushalli sunnatadh
Dzuhri* rak’ataini Qibliyyatan lillahi
Ta’aalaa’ Artinya: ‘aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena
Allah’
* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.
b. Ba’diyyah, adalah shalat sunnah rawatib yang
dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya : 2 atau 4 rakaat sesudah shalat
Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Magrib dan 2 rakaat sesudah shalat Isya.
Niatnya :
‘Ushalli sunnatadh
Dzuhri* rak’ataini Ba’diyyatan lillahi
Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah sesudah dzuhur dua rakaat karena Allah’
* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.
Shalat Tahajud,
adalah shalat sunnah pada waktu malam.
Sebaiknya lewat tengah malam. Dan setelah tidur. Minimal 2 rakaat maksimal
sebatas kemampuan kita. Keutamaan shalat ini, diterangkan dalam Al-Qur’an. ‘Dan
pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah
tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji’(Q.S.
Al Isra : 79 ). Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
tahajjudi rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah’
Shalat Istikharah,
adalah shalat sunnah dua rakaat untuk meminta
petunjuk yang baik, apabila kita menghadapi dua pilihan, atau ragu dalam
mengambil keputusan. Sebaiknya dikerjakan pada 2/3 malam terakhir. Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
Istikharah rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah Istikharah dua rakaat karena Allah’
Shalat Hajat,
adalah shalat sunnah dua rakaat untuk
memohon agar hajat kita dikabulkan atau diperkenankan oleh Allah SWT. Minimal 2
rakaat maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
Haajati rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah’
Shalat Mutlaq,
adalah shalat sunnah tanpa sebab dan tidak
ditentukan waktunya, juga tidak dibatasi jumlah rakaatnya. ‘Shalat itu suatu
perkara yang baik, banyak atau sedikit’ (Al Hadis). Niatnya :
‘Ushalli sunnatal
rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah dua rakaat
karena Allah’
Shalat Taubat,
adalah shalat sunnah yang dilakukan
setelah merasa berbuat dosa kepada Allah SWT, agar mendapat ampunan-Nya.
Niatnya:
‘Ushalli sunnatal
Taubati rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah taubat
dua rakaat karena Allah’
Shalat Tasbih,
adalah shalat sunnah yang dianjurkan
dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, atau paling tidak
seumur hidup sekali. Shalat ini sebanyak empat rakaat, dengan ketentuan jika
dikerjakan pada siang hari cukup dengan satu salam, Jika dikerjakan pada malam
hari dengan dua salam. Cara mengerjakannya
Niat :
‘Ushalli sunnatan
tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa’ artinya ‘aku niat shalat sunnah tasbih
dua rakaat karena Allah’
a. Usai membaca surat Al Fatehah membaca tasbih 15 kali.
b. Saat ruku’, usai membaca do’a ruku membaca tasbih 10
kali
c. Saat ‘itidal, usai membaca do’a ‘itidal membaca
tasbih 10 kali
d. Saat sujud, usai membaca doa sujud membaca tasbih 10
kali
e. Usai membaa do’a duduk diantara dua sujud membaca
tasbi 10 kali.
f. Usai membaca doa sujud kedua membaca tasbih 10 kali.
Jumlah keseluruhan
tasbih yang dibaca pada setiap rakaatnya sebanyak 75 kali. Lafadz bacaan tasbih
yang dimaksud adalah sebagai berikut :
‘Subhanallah wal hamdu
lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar’ artinya : ‘Maha suci Allah yang
Maha Esa. Segala puji bagi Akkah, Dzat yang Maha Agung’.
Shalat Tarawih,
adalah shalat sunnah sesudah shalat
Isya’pada bulan Ramadhan. Menegenai bilangan rakaatnya disebutkan dalam hadis.
‘Yang dikerjakan oleh Rasulullah saw, baik pada bulan ramadhan atau lainnya
tidak lebih dari sebelas rakaat’ (H.R. Bukhari). Dari Jabir ‘Sesungguhnya Nabi
saw telah shallat bersama-sama mereka delapan rakaat, kemudian beliau shalat
witir.’ (H.R. Ibnu Hiban)
Pada masa khalifah
Umar bin Khathtab, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan hal ini
tidak dibantah oleh para sahabat terkenal dan terkemuka. Kemudian pada zaman
Umar bin Abdul Aziz bilangannya dijadikan 36 rakaat. Dengan demikian bilangan
rakaatnya tidak ditetapkan secara pasti dalam syara’, jadi tergantung pada
kemampuan kita masing-masing, asal tidak kurang dari 8 rakaat. Niat shalat
tarawih :
‘Ushalli sunnatan
Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa’ artinya : ‘Aku niat
shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah’
Shalat Witir,
adalah shalat sunnat mu’akad (dianjurkan)
yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3,
5, 7 sampai 11 rakaat. Dari Abu Aiyub, berkata Rasulullah ‘Witir itu hak, maka
siapa yang suka mengerjakan lima, kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan
tiga, kerjakanlah. Dan siapa yang suka satu maka kerjakanlah’(H.R. Abu Daud dan
Nasai). Dari Aisyah : ‘Adalah nabi saw. Shalat sebelas rakaat diantara shalat
isya’ dan terbit fajar. Beliau memberi salam setiap dua rakaatdan yang
penghabisan satu rakaat’ (H.R. Bukhari dan Muslim)
‘Ushalli sunnatal
witri rak’atan lillahi ta’aalaa’artinya : ‘Aku niat shalat sunnat witir dua
rakaat karena Allah’
Shalat Hari Raya,
adalah shalat Idul Fitri pada 1 Syawal dan
Idul Adha pada 10 Dzulhijah. Hukumnya sunat Mu’akad (dianjurkan).’Sesungguhnya
kami telah memberi engkau (yaa Muhammad) akan kebajikan yang banyak, sebab itu
shalatlah engkau dan berqurbanlah karena Tuhanmu ‘ pada Idul Adha – ‘(Q.S. Al
Kautsar.1-2)Dari Ibnu Umar ‘Rasulullah, Abu Bakar, Umar pernah melakukan shalat
pada dua hari raya sebelum berkhutbah.’(H.R. Jama’ah). Niat Shalat Idul Fitri :
‘Ushalli sunnatal li’iidil
fitri rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat
idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah’
Niat Shalat Idul Adha :
‘Ushalli sunnatal
li’iidil Adha rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat
shalat idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah
Waktu shalat hari raya
adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan
sunnatnya sama seperti shalat yang lainnya. Hanya ditambah beberapa sunnat
sebagai berikut:
a. Berjamaah
b. Takbir tujuh
kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakat kedua
c. Mengangkat
tangan setinggi bahu pada setiap takbir.
d. Setelah takbir
yang kedua sampai takbir yang terakhir membaca tasbih.
e. Membaca surat
Qaf dirakaat pertama dan surat Al Qomar di rakaat kedua.
Atau surat A’la dirakat pertama dan surat Al Ghasiyah
pada rakaat kedua.
f. Imam
menyaringkan bacaannya.
g. Khutbah dua
kali setelah shalat sebagaimana khutbah jum’at
h. Pada khutbah
Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah dan pada Idul
Adha tentang
hukum-hukum Qurban.
i. Mandi,
berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya.
j. Makan
terlebih dahulu pada shalat Idul Fitri pada Shalat Idul Adha
sebaliknya.
Shalat Khusuf,
adalah shalat sunat sewaktu terjadi gerhana
bulan atau matahari. Minimal dua rakaat. Caranya mengerjakannya :
a. Shalat dua rakaat
dengan 4 kali ruku’ yaitu pada rakaat pertama, setelah ruku’ dan I’tidal
membaca fatihah lagi kemudian ruku’ dan I’tidal kembali setelah itu sujud
sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua.
b. Disunatkan membaca
surat yang panjang, sedang membacanya pada waktu gerhana bulan harus nyaring
sedangkan pada gerhana matahari sebaliknya.
Niat shalat gerhana bulan :
‘Ushalli sunnatal
khusuufi rak’ataini lillahita’aalaa’
artinya : ‘Aku niat shalat gerhana bulan
dua rakaat karena Allah’
Shalat Istiqa’,
adalah shalat sunat yang dikerjakan untuk
memohon hujan kepada Allah SWT. Niatnya ‘
‘Ushalli sunnatal
Istisqaa-I rak’ataini (imamam/makmumam)
lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat istisqaa dua rakaat (imam/makmum)
karena Allah’
Syarat-syarat mengerjakana Shalat Istisqa :
a. Tiga hari sebelumnya agar ulama memerintahkan
umatnya bertaobat dengan berpuasa dan meninggalkan segala kedzaliman serta
menganjurkan beramal shaleh. Sebab menumpuknya dosa itu mengakibatkan hilangnya
rejeki dan datangnya murka Allah. ‘Apabila kami hendak membinasakan suatu
negeri, maka lebih dulu kami perbanyak orang-orang yang fasik, sebab
kefasikannyalah mereka disiksa, lalu kami robohkan (hancurkan) negeri mereka
sehancur-hancurnya’(Q.S. Al Isra’ : 16).
b. Pada hari keempat semua penduduk termasuk
yang lemah dianjurkan pergi kelapangan dengan pakaian sederana dan tanpa
wangi-wangian untuk shalat Istisqa’
c. Usai shalat diadakan khutbah dua kali. Pada
khutbah pertama hendaknya membaca istigfar 9 X dan pada khutbah kedua 7 X.
Pelaksanaan khutbah istisqa berbeda dengan khutbah
lainnya, yaitu :
a. Khatib
disunatkan memakai selendang.
b. Isi khutbah menganjurkan banyak beristigfar,
dan berkeyakinan bahwa Allah SWT akan mengabulkan permintaan mereka.
c. Saat berdo’a
hendaknya mengangkat tangan setinggi-tingginya.
Saat berdo’a pada khutbah kedua, khatib
hendaknya menghadap kiblat membelakangi
makmumnya

Komentar