JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI tidak mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) sebagai keberlanjutan hak angket. Hal ini juga sudah disampaikan Presiden Joko Widodo yang juga kader PDI-P kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Pak Jokowi juga minta supaya kami dengan teman-teman Nasdem, Hanura, PAN, PKB dan Golkar supaya APBD 2016 itu sudah disusun sesuai dengan e-budgeting," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).
Meski Jokowi memastikan Fraksi PDI-P tidak menggunakan HMP, menurut dia, hal ini tidak berlaku bagi fraksi partai lain. Sebab, Jokowi bukanlah pengurus semua partai yang ada di DPRD.
Saat pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara selama 1,5 jam kemarin, Prasetyo juga menyampaikan kepada Basuki bahwa fraksi serta pimpinan lainnya juga tidak berniat mengajukan HMP yang berujung pemakzulan terhadap dirinya.
"Paripurna harus jalan tapi PDI-P mungkin enggak akan hadir. Kan butuh 3/4 anggota untuk paripurna kan. Pimpinan lainnya seperti PKS semua oke (tidak ikut HMP). Pak Pras ngomong ya ada sedikit masalah, cuma Pak Taufik (Mohamad Taufik) dan Pak Haji Lulung (Abraham Lunggana) yang ngotot (HMP)," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Komentar