JAKARTA - Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan peluangnya untuk maju
sebagai calon independen pada Pemilihan Gubernur DKI masih terbuka lebar
walaupun persyaratan jumlah dukungan dari warga untuk calon independen telah
diperbanyak.
"Kalau mau nyalon gubernur independen, (mengumpulkan
dukungan) warga DKI mau 1 juta juga enggak susah ya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin
(27/4/2015).
Berdasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali
Kota, calon independen atau perorangan yang akan maju harus memenuhi syarat
dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah penduduk. Dan jumlah penduduk DKI saat
ini ada sekirs 10 juta penduduk.
Dengan begitu, Ahok harus mendapat dukungan warga sekira
750.000 penduduk. Padahal, sebelumnya hanya dibutuhkan sekira 300.000 dukungan
saja.
Sebelumnya, Direktur
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman menjelaskan, provinsi dengan
pendudukan sampai dengan 2 juta orang, diperlukan dukungan sedikitnya 10 persen
dari keseluruhan. Sedangkan provinsi dengan penduduk lebih dari 2 juta sampai
dengan 6 juta, diperlukan dukungan paling sedikit 8,5 persen.
Komentar