Metrotvnews.com, Jakarta: Perusahaan rokok besar yang ada di Indonesia diminta memperhatikan puntung atau limbah yang dibuang oleh setiap perokok.
"Perusahaan rokok dengan terang-terang menawarkan bahan beracun dan berbahaya (B3). Industri rokok itu harus bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkan tiap perokok," kata Wakil Ketua Umum Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Tubagus Haryo Karbyanto ketika ditemui dalam acara car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (26/4/2015).
Dia menginginkan setiap industri rokok menjaga setiap puntung rokok. Sebab, puntung rokok yang mengandung racun berbahaya itu dibuang begitu saja atau ditimbun dalam tanah, limbah itu akan mencemari tanah dan air yang ada di Jakarta.
"Puntung rokok yang mengandung lebih dari 4 ribu bahan berbahaya. Bahan bahaya itu menempel di pakaian, alat makan dan alat keseharian warga. Warga Jakarta yang masih gunakan air tanah akan terkontaminasi racun berbahaya," ungkap dia.
Ia mengungkapkan, ketika puntung rokok di buang ke air, ikan dan hewan air lainnya memakan sisa-sisa puntung rokok, dan mengakibatkan kematian. Lebih jauh lagi, karena racunnya bersifat sistemik, manusia yang memakan hewan itu akan menumpuk racun di dalam tubuhnya.

Komentar