Semarang - Tim Resmob Polsek Gayamsari mengamankan dua pemuda dalam kondisi mabuk di kawasan rumah susun Kaligawe Semarang. Tidak hanya dua pemuda itu, polisi juga menyita enam senjata tajam termasuk pedang milik mereka.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam. Warga kemudian melapor ke Babinkamtibmas setempat.
"Jadi ada sekelompok orang membawa senjata tajam sama miras. Tapi mereka bukan warga sini makanya dilaporkan ke Babinkamtibmas," kata warga, Soni, Minggu (26/4/2015) dini hari.
Tim Resmob Polsek Gayamsari langsung datang ke lokasi setelah menerima laporan tersebut. Namun dari enam pemuda mencurigakan yang ada di sana, polisi meringkus dua orang dan enam senjata tajam sementara sisanya kabur.
"Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal langsung bergerak dan menangkap dua dari enam pemuda itu," kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Diliyanto.

Komentar