JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Tandanan Daulay menyatakan bahwa pihaknya mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat (HMP), tetapi bukan dengan tujuan untuk melengserkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sikap ini sama dengan yang diambil Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tandanan mengungkapkan, Golkar menginginkan Ahok hanya diberikan sanksi teguran keras atau peringatan jika memang melakukan pelanggaran.
Sebab, dari awal Partai Golkar hanya ingin menggunakan hak angket untuk meluruskan soal adanya pelanggaran yang terjadi dalam penyusunan RAPBD DKI 2015.
"Golkar mendukung HMP, tapi bukan untuk menjatuhkan Ahok. Kami ikut untuk menentukan sanksi yang ada," ucap Tandanan, di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Komentar