MediaMuda.Online. Penyebabnya karena salah satu promosinya menyematkan nama “Muhammad” dan “Maria” di botol alcohol oleh Kelab malam (Bar) atau resto Holywings.
Dan DPD AMSI DKI Jakarta meminta kepada aparat berwajib / Kepolisian Republik Indonesia segera bertindak tegas, hukum harus di tegakkan agar tidak terjadi penista penista agama bermunculan lagi.
“Pemerintah agar mengevaluasi izin usaha bar / resto Holywings. Bila perlu di cabut izinnya. Karena berapa kali tempat usaha tersebut bikin ulah sejak diberlalukannya aturan pembatasan masyarakat”. Ujar Rauf
“Menyerahkan semuanya kepada penegak hukum, Kepolisian Republik Indonesia, dan pemerintah namun jika dalam waktu singkat tidak ada tindakan, maka jangan salahkan jika Masyarakat bertindak dengan caranya sendiri.
Angkatan Muda Satkar
Ulama Indonesia (AMSI) akan ada ditengah
masyarakat.” Tegasnya.


Komentar