Sekretaris Jenderal organisasi Kemasyarakatan Gerakan Pemuda Indonesia (GPI), Nanang Supriatna. (Foto: Dokumen pribadi).
Media-Muda (241025)
Sekretaris Jenderal organisasi Kemasyarakatan Gerakan Pemuda Indonesia (GPI), Nanang Supriatna menyoroti program bantuan sosial bagi Warga Jakarta yang merupakan program kebijakan terbaik Pemda Jakarta, baik berkaitan dengan program sosial panti, maupun Bantuan Sosial lainnya seperti PKH, Lansia dan bantuan Bencana lainnya.
Namun, ia menyayangkan, dari hasil penelusuran berbagai sumber mengindikasikan bahwa program bansos tersebut, diduga telah menjadi ladang bancakan dengan modus operandi telah terjadi dugaan Gratifikasi dan Korupsi yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum di Dinsos DKI Jakarta.
Nanang menuding, oknum tersebut adalah Mantan Kadinsos dan oknum Kasi di internal lingkungan Dinsos DKI Jakarta.
Kabarnya telah ada pemeriksaan (inspektorat) terhadap beberapa pejabat di lingkungan Dinsos DKI Jakarta. Namun saat ini belum diketahui tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Kabarnya pemeriksaan terhadap oknum pejabat tersebut mandek, padahal semestinya sudah harus menjadi tersangka baik yang ditetapkan oleh pihak kepolisian, maupun Kejaksaan.” Ungkap Nanang Supriatna dalam keterangan resminya kepada wartawan Kamis, 23 Oktober 2025 di Jakarta.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mencium kasus ini cukup lama, bermula di tahun anggaran 2023, kemudian tahun 2024 dan tahun 2025. Lalu pada Bulan Mei 2025 lalu, yang harusnya sudah tuntas tetapi hingga hari ini, pihaknya melihat belum ada tindakan dan penuntasan atas kasus tersebut.
Melihat kondisi saat ini, Nanang pun meminta KPK untuk melakukan verifikasi dan Supervisi terhadap dugaan korupsi di lingkungan Dinsos DKI Jakarta.
“Dari kondisi ini, kami minta agar KPK melakukan verifikasi atau supervisi terhadap dugaan korupsi di lingkungan dinsos termasuk juga adanya dugaan praktek jual beli jabatan di lingkungan dinsos,” tandas Nanang Supriatna.
Lapor KPK
Terkait masalah tersebut, Nanang menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat, berencana melayangkan surat resmi, laporan tertulis ke KPK agar segera melakukan verifikasi dan Supervisi. Hal ini perlu dilakukan, sebab masalah tersebut sudah menjadi isu yang berkembang dan menjadi liar menyasar dan meresahkan ke semua staf Dinsos, baik Kepala Panti, kepala seksi, sekdis, staf biasa dan karyawan lainnya.
“Untuk menyikapi kondisi tersebut, maka kami berharap kasus tersebut segera tuntas dan jangan jadikan Dinsos DKI Jakarta sebagai ‘sarang penyamun’ karena pihak kami miliki catatan bukti, foto dan lain sebagaimana,” pungkas Nanang Supriatna. (ARH)
Komentar