Ketua LBH Presidium Pemuda Indonesia (PPI) M Fayakun Arief SH
MediaMuda - (241025). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diketahui memiliki kebijakan terbaik lewat program bantuan sosial (Bansos) bagi warga Jakarta adalah kebijakan. Bahkan, kebijakan tersebut ada yang berkaitan dengan program sosial, juga ke panti-panti maupun bantuan sosial lainnya seperti PKH, Lansia dan bantuan bencana alam (banjir & kebakaran).
Sungguh tak diduga, ternyata berdasarkan dari hasil penelusuran berbagai sumber mengindikasikan bahwa program Bansos yang digulirkan, justru telah menjadi ladang bancakan. Baik itu dengan modus operandi dugaan gratifikasi maupun korupsi oleh oknum mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Oknum Kepala Seksi (Kasi) di internal Dinsos DKI Jakarta.
Hal tersebut di atas disampaikan oleh Ketua LBH Presidium Pemuda Indonesia (PPI) M Fayakun Arief SH saat berbincang-bincang denga kalangan wartawan (media), Kamis (23/10/2025) di Jakarta.
“Kami merasa heran, begitu mendengar kabar bahwa pemeriksaan terhadap oknum pejabat (Kadis Sos DKI) tersebut, malah mandek! Padahal, semestinya sudah harus ditetapkan menjadi tersangka. Baik itu oleh pihak kepolisian maupu Kejaksaan,” katanya.
Ditambahkan Fayakun lebih lanjut, pihaknya sudah mencium kasus tersebut sejak di tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025. Bahkan, pada Mei 2025 yang baru lalu, seharusnya sudah tuntas. Tetapi, pertanyaannya kenapa hingga hari ini, pihaknya belum melihat ada tindakan serius. Malah diperoleh kesan bahwa kasus tersebut seperti ‘dipeti-eskan?
“Maka itu, kami minta agar KPK melakukan supervisi terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinsos DKI Jakarta. Termasuk juga adanya dugaan praktek jual beli jabatan oleh oknum mantan Kadis Sos tersebut yang melibatkan Kepala Seksi di lingkungan Dinsos DKI,” kata Fayakun.
Oleh karenanya, lanjut Fayakun, terkait masalah tersebut pihaknya dalam waktu dekat bakal melayangkan surat resmi laporan tertulis ke KPK. Tujuannya adalah supaya segera melakukan verifikasi dan supervisi terhadap kasus tersebut.
Hal ini perlu segera dilakukan. Kenapa? Karena, masalah itu sendiri sudah menjadi issue berkembang dan menjadi liar. Bahkan meresahkan ke semua staf Dinsos DKI. Mereka terdiri dari baik itu Kepala Panti, Kepala Seksi, Sekdis, staf biasa sampai ke karyawan lainya. Padahal, pelakunya adalah oknum Kadin Sos DKI bersama dan oknum Kepala Seksinya.
“Jadi, guna mensingkapi dugaan tersebut, kami berharap kasusnya segera dituntaskan. Jangan jadikan Dinsos DKI Jakarta sebagai sarang penyamun. Kami pun punya catatan bukti-bukti, foto serta data-data lainya, terkait dugaan korupsi di internal Dinsos DKI Jakarta,” ujar Fayakun, (ARH)
Komentar